MUKADIMAH
Arisan Keluarga ini di bentuk di dasari oleh kerukunan, kepedulian, kesatuan, kesadaran dan rasa cinta antar sesama keluarga yang harus disikapi sesuai ajaran Islam yang sama -sama kita cintai, Amiin,,,,,,,,,>>>...
Anggota Arisan Adalah :
- Seluruh keluarga Niti
- Sanak Famili dan Keluarga dengan Niti
- Partisipan dengan Keluarga Niti
Kegiatan Arisan Meliputi :
- Arisan dilaksanakan setiap 2 (dua) bulan sekali,, hari dan tanggal di tetapkan pada hasil pertemuan sebelumnya.
- Mendengarkan ceramah agama dari Ustadz yang di undang.
- Mengunjung kemalangan (meninggal / sakit )
- Mengunjung acara pesta.
- Wisata
- Bisnis antar keluarga Arisan
- Dan yang lain - lain yang di anggap perlu.
Kewajiban Anggota Arisan, Adalah :
- Anggota Wajib membayar iuran Rp. 1000,- pada setiap pertemuan arisan untuk uang kas arisan
- Anggota di bebankan membayar Rp. 5000,- untuk biaya konsumsi pada setiap pertemuan.
- Anggota wajib membayar iuran Rp. 4000,- setiap pertemuan arisan selama 3 kali pertemuan. uang tersebut digunakan sebagai uang kas STM Arisan.
- Anggota arisan wajib menjaga kerukunan dalam antar sesama anggota arisan.
- Anggota arisan wajib mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku pada arisan ini.
Hak Anggota Arisan meliputi :
- Anggota arisan berhak menerima biaya konsumsi sebesar Rp. 100.000,- pada setiap kali pertemuan.
- Anggota arisan berhak menerima bantuan untuk kemalangan (meninggal Rp. 100.000,-)
- Anggota arisan berhak menerima bantuan jika sakit sebesar Rp. 50.000,-.